You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Lapor Diri, Ratusan Penghuni Kost di Gropet Terjaring Razia
photo Doc - Beritajakarta.id

121 Penghuni Kos di Tanjung Duren Utara Terjaring Razia

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, aparat Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggelar razia kependudukan, Kamis (5/2). Hasilnya, sebanyak 121 orang penghuni kos di RW 01,02, dan 03 terjaring razia.

Sesuai aturan, bagi pendatang wajib melaporkan dirinya ke petugas RT dan RW setempat

Lurah Tanjung Duren Utara, Augustianus Fabian, mengatakan, razia penghuni kos yang umumnya mahasiswa dan pekerja tersebut dilakukan dengan pemeriksaan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sesuai aturan, bagi pendatang wajib melaporkan dirinya ke petugas RT dan RW setempat. Tapi, saat kami razia ternyata sebanyak 121 penghuni kos tidak melapor diri hingga KTP-nya kami sita untuk kami data,” ujar Augustianus, Kamis (5/2).

Parkir Sembarangan, Mobil Mewah dan Taksi Ditindak

Selanjutnya, kata Augustianus, penghuni kos tersebut diminta untuk datang ke kelurahan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Selain itu, lanjut Augustianus, pihaknya akan memanggil pemilik kos agar segera mengurus perizinan yang disesuaikan dengan jumlah penghuni. Sebab, saat razia dalam satu tempat kos terdapat sebanyak 100 penghuni yang umumnya dari luar daerah.

“Seharusnya dengan jumlah 100 penghuni kos sudah dikenai pajak hotel karena bukan lagi rumah kos. Selain itu, banyak juga rumah kos yang pemiliknya di luar wilayah Grogol Petamburan, bahkan luar daerah, termasuk yang belum punya izin hingga kami minta juga untuk datang ke kantor kelurahan,” tegas Augustianus.

Novi (21), salah satu penghuni kos mengaku dirinya tidak tahu kalau menyewa kos harus melaporkan diri kepada RT dan RW setempat. “Saya tidak tahu, kalau harus lapor. Kalau diminta membuat surat keterangan di kelurahan ya ikuti aja,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6252 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1774 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1131 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1009 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved